Minggu, 11 Maret 2012

pemkab banjar.

Adanya perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan dimanfaatkan betul oleh Pemerintah Kabupaten Banjar dalam hal memberikan bimbingan Sistem Pengelolaan Internal Pemerintah (SPIP) agar sesuai peraturan pemerintah dan mempercepat akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Untuk itu, Selasa (07/02), Pemerintah Kabupaten Banjar dengan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan melakukan MoU Kesepakatan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rencana Aksi (Action Plan) menuju Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD 2012 Kabupaten Banjar. Penandatanganan Mou dilakukan oleh Bupati Banjar H. Pangeran Khairul Saleh dengan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalsel Hamonangan Simarmata di Aula Barakat, Martapura.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar